Bimtek Pengelolaan BMD Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Banjar

SLEMAN-MEP FEB UGM bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar menyelenggarakan kegiatan bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016, Selasa (11/3) di Auditorium Mubyarto MEP FEB UGM. “Kegiatan Bimtek dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan keahlian para aparatur pemegang barang diseluruh SKPD Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengelola aset/barang,” ungkap Ir. H. Nasrun Syah, MP Sekda Kabupaten Banjar

Nasrun Syah menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri No. 19 Tahun 2016, pengelolaan aset/barang merupakan bagian yang sangat penting dan sulit dilakukan karena membutuhkan ketekunan. Sementara itu, BPK saat melakukan audit pertama yang diperiksa masalah pengelolaan asetnya, terutama untuk SKPD yang asetnya besar seperti bidang pendidikan dan rumah sakit. “Masalah-masalah aset selalu muncul pada hasil rekomendasi dari BPK sehingga perlu untuk segera dibenahi.

“Sikap segenap pimpinan Pemerintah Kabupaten Banjar yang sangat terbuka menjadikan kesempatan yang sangat baik untuk maju dan berkembang bagi aparatur di level bawah,” ungkap Eko Suwardi, Ph.D. Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis dalam sambutan pembukaannya. Universitas Gadjah Mada sangat bangga menyambut semangat majunya SDM Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk menimba ilmu. “Pengelolaan aset kelihatannya barang yang sepele, tetapi pengelolaannya sangat rumit, dari mulai perencanaan, pemgadaan, penggunaan, pemeliharaan sampai ke penghapusan barang/aset, memerlukan keahlian tehnis khusus tim aset,” ungkap Dekan FEB UGM. Kata kuncinya adalah “jika hari ini tidak dimulai, maka sampai besokpun tidak akan pernah selesai,” pungkasnya. (trie)

Leave a Reply