Program Studi Magister Ekonomika Pembangunan, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (MEP FEB UGM) menyelenggarakan Sarasehan Nasional “Penilai Pemerintah: Urgensi dan Peran dalam Pembangunan” pada Jumat, 11 September 2026 di Auditorium Mubyarto, Kampus MEP FEB UGM. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-31 MEP FEB UGM ini mengangkat tema “Membangun Sinergi antara Akademisi, Profesi, Birokrat, dan Regulator dalam Pembentukan dan Pengembangan Penilai Pemerintah di Indonesia.”
Sarasehan diselenggarakan dengan kerja sama Prodi MEP FEB UGM, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dan Kafegama MEP. Kegiatan dibuka oleh Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA., dan Sarasehan dipandu oleh moderator Dr. Evi Noor Afifah, S.E., M.S.E., Sekretaris Program Studi MEP FEB UGM. Sebanyak 65 peserta mengikuti kegiatan secara luring dan 15 peserta bergabung secara daring melalui Zoom. Prodi MEP FEB UGM mengajukan permohonan pengakuan Continuing Professional Development (CPD) kepada MAPPI bagi anggota aktif yang mengikuti kegiatan Sarasehan.
Dr. Edih Mulyadi, Dipl.Real Est.Val., S.E., M.Si., Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, membuka sesi dengan mengulas peran strategis penilai pemerintah dalam pengelolaan aset dan pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa penilaian diperlukan untuk menghasilkan opini nilai yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pemerintah dalam mengambil keputusan, mengoptimalkan pemanfaatan aset, serta mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang transparan dan akuntabel. Di sisi lain, pengembangan profesi penilai masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari standardisasi kompetensi, keterbatasan sumber daya manusia, integrasi data nilai aset, hingga risiko terhadap kualitas data dan independensi penilai.
Selanjutnya, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, menyoroti pentingnya penilaian yang akurat dan andal dalam pengelolaan keuangan daerah. Penilaian memiliki kaitan erat dengan upaya meningkatkan kemandirian fiskal, khususnya dalam pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB yang bergantung pada ketepatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) yang memerlukan nilai wajar sebagai dasar pengambilan keputusan. Nilai yang tidak mencerminkan kondisi terkini dapat menyebabkan potensi pendapatan daerah belum optimal sekaligus meningkatkan risiko akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara penilaian yang menghasilkan opini nilai dan penaksiran yang menghasilkan nilai taksiran agar keduanya diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perspektif penerapan di tingkat pemerintah daerah disampaikan oleh Sri Suhartanta, S.IP., M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul. Ia menjelaskan bahwa optimalisasi BMD menjadi semakin penting ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal dan penurunan dana transfer. Salah satu tantangannya adalah nilai aset dalam neraca yang belum selalu mencerminkan kondisi terkini serta masih adanya aset yang belum dimanfaatkan secara optimal. Dalam kondisi tersebut, penilai pemerintah berperan memberikan kepastian nilai sebagai dasar pengambilan keputusan terkait pemanfaatan maupun pemindahtanganan aset. Kepastian nilai pada akhirnya dapat mendukung optimalisasi aset serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan dan efisiensi pemerintah daerah.
Melengkapi perspektif pemerintah, Wahyu Mahendra, S.T., M.Ec.Dev., M.H., MAPPI (Cert.), Ketua II Dewan Pimpinan Nasional MAPPI, membahas penguatan profesi penilai dari sisi standar dan kelembagaan. Ia menekankan bahwa meskipun Penilai BMD dan Penilai Publik memiliki kedudukan yang berbeda, keduanya perlu menggunakan landasan teknis yang selaras. Standar Penilaian Indonesia (SPI) dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) menjadi penting untuk menjaga konsistensi metodologi sekaligus integritas, objektivitas, dan kompetensi penilai. Dalam paparannya, ia menyampaikan lima usulan MAPPI untuk penguatan, yaitu penguatan payung hukum penilaian, pengembangan pendidikan Penilai BMD, penyusunan standar penilaian BMD, penguatan wadah pembinaan profesi, serta pembagian peran yang lebih jelas antara Penilai Pemerintah dan Penilai Publik sesuai dengan karakteristik objek yang dinilai.
Keempat perspektif tersebut memperlihatkan bahwa penilaian bukan sekadar proses menentukan nilai suatu aset. Hasil penilaian menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam membuat keputusan, mengelola aset publik, mengoptimalkan penerimaan, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Karena itu, penguatan kompetensi, kualitas data, standar profesi, regulasi, dan independensi penilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan penilai pemerintah di Indonesia.
Melalui Sarasehan Nasional ini, MEP FEB UGM bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, dan Kafegama MEP mempertemukan akademisi, profesi, birokrat, dan regulator dalam satu ruang dialog. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan penilai pemerintah yang profesional dan kompeten sekaligus mendukung pengelolaan aset publik yang semakin akuntabel, produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan.
[imam]


