Kuliah Umum “BEDAH KASUS KORUPSI DI INDONESIA”

SLEMAN-Korupsi telah menjadi permasalahan yang mengkhawatirkan dalam satu dekade terakhir. “Terdapat berbagai modus yang dilakukan oleh koruptor untuk menjalankan aksi korupsinya sehinga sangat perlu dalam melibatkan berbagai pihak dalam menanggulangi maupun mencegah tindak korupsi ini,” ungkap Arie Nobelta Kaban M.Si., C.A., C.F.A. salah satu wakil dari KPK yang menjadi narasumber dalam kuliah umum di Program Studi MEP FEB UGM dengan tema “bersama elemen bangsa mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi”. Kuliah umum ini merupakan bagian dari mata kuliah forensic accounting dan fraud audit pada hari jumat, 25 Agustus 2017 di Auditorium Mubyarto MEP FEB UGM.

Kegiatan kuliah umum dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama membahas tentang hal teknis kasus pengadaan simulator SIM yang melibatkan badan kepolisian dari latar belakang kasus sampai bagaimana KPK menangkap para pelaku tindak korupsi. Sementara di sesi kedua berupa diskusi tentang penanggulangan dan pencegahan korupsi antara narasumber dan peserta kuliah umum. “Modus korupsi terus berkembang, modus yang biasa digunakan saat ini adalah pejabat yang berkolusi dengan pengusaha untuk mencari keuntungan pribadi, hal ini cenderung mudah untuk dilacak oleh KPK melalui data yang tersedia di berbagai badan di Indonesia, tak habis akal untuk menghindari pelacakan KPK para koruptor pergi ke singapura untuk membuat organisasi yang dimanipulasi strukturnya sehingga sulit untuk terlacak,” papar Arie

Terkadang korupsi dapat dicegah melalui pihak-pihak yang secara tidak langsung terlibat dalam proses korupsi (seperti bank, badan usaha, atau notaris) sebagai warga Negara yang baik, seharusnya jika terlihat gerak – gerik yang mencurigakan mereka wajib melaporkannya  ke KPK. “Pencegahan korupsi tidak bisa bergantung hanya pada KPK tetapi harus didukung oleh berbagai pihak,”  pungkas Arie . (bgs)

Leave a Reply