SLEMAN– Program Studi MEP FEB UGM mewajibkan mahasiswa khususnya konsentrasi Manajemen Aset dan Penilaian Properti (MAPP) serta Manajemen Aset dan Penilaian Bisnis (MAPB) untuk mengikuti magang di kantor-kantor jasa penilai publik atau disingkat KJPP. Program magang tersebut merupakan bagian dari kurikulum konsentrasi MAPP dan MAPB dalam upaya mensinergikan dunia akademik dan praktek. “Selama kegiatan magang berlangsung, mahasiswa diharapkan dapat belajar langsung dari tangan-tangan profesional yang sudah berpengalaman di bidangnya sehingga saat lulus sudah tidak canggung lagi memasuki dunia kerja yang sesungguhnya,” Prof. Tri Widodo selaku Kaprodi MEP FEB UGM. “Hal ini dipandang perlu, karena dunia kerja sangat berbeda dengan dunia kampus.” imbuhnya.
Desain kurikulum kedua Konsentrasi yaitu MAPP dan MAPB memiliki kekhasan tersendiri salah satunya adanya kewajiban mahasiswa dalam program magang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan tenaga profesional di bidang penilai baik properti maupun bisnis. Konsentrasi MAPP memberikan pengetahuan tentang penilaian aset dan mengelola asset, baik publik maupun swasta. Sementara itu, konsentrasi MAPB memberikan pengetahuan tentang penilaian bisnis yang bertujuan untuk pengambilan keputusan bagi manajemen untuk pengembangan maupun perbaikan usaha atau bisnis. Lulusan kedua konsentrasi ini dapat melanjutkan ke Program Sertifikasi Penilai, yang merupakan program kerjasama antara Program Studi MEP MEP UGM dengan MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) yang menghasilkan Penilai Bersertifikat bergelar MAPPI (Cert).
Melalui program magang, mahasiswa dapat belajar langsung menyelesaikan masalah beserta kendala dan tantangan di lapangan yang harus dihadapi oleh seorang penilai. Dari kegiatan magang mahasiswa menuangkan semua hasil kegiatan dalam bentuk laporan. Laporan magang diseminarkan untuk proses evaluasi dan penilaian oleh dosen pembimbing baik dari Program Studi MEP maupun pembimbing dari KJPP tempat mahasiswa magang. (red)