Tesis merupakan salah satu syarat untuk mencapai derajat Magister S2 pada Program MEP FEB UGM. Tesis ditempuh pada semester III setelah mahasiswa menyelesaikan teori atau minimal telah menempuh 30 SKS. Tesis memiliki bobot 12 SKS, dilaksanakan pada semester terakhir dengan melakukan penelitian dengan topik, alat dan metode sesuai dengan konsentrasi. Untuk dapat melaksanakan pembimbingan tesis (mendapatkan Dosen Pembimbing Tesis), nilai kumulatif Semester I minimal 3,25.
Sesuai dengan Peraturan Rektor No.2 Tahun 2023 Pasal 39.
KETENTUAN, PERSYARATAN, PROSEDUR PENULISAN TESIS
Ketentuan-ketentuan penulisan tesis ini adalah sebagai berikut.
PENGUMUMAN DAN PERAN DOSEN PEMBIMBING TESIS
Penentuan dosen pembimbing tesis dilakukan oleh Ketua Program Studi MEP FEB UGM dengan mempertimbangkan konsentrasi, topik, dan kuota/beban membimbing dosen. Dosen pembimbing tesis memiliki peran dalam penyusunan tesis sebagai berikut (penyesuaian panduan mahasiswa FEB UGM).
FORMAT PENULISAN NASKAH TESIS
Ketentuan format naskah tesis dan publikasi yang direkomendasikan Program MEP FEB UGM dapat diunduh di link berikut https://starfleet.mymep.app/ terdiri dari:
▪ Panduan Penulisan Prodi MEP FEB UGM
▪ Panduan Publikasi Prodi MEP FEB UGM
▪ Panduan Anti-Plagiarisme FEB UGM
PROSES PENULISAN TESIS
Dalam penulisan tesis mahasiswa mahasiswa harus memprhatikan
hal -hal berikut.
PENGALIHAN DOSEN PEMBIMBING
Jika dalam prosesnya pembimbingan terjadi ketidaksesuaian antara mahasiswa dan dosen pembimbing tesis, maka kedua belah pihak dapat mengajukan permohonan tertulis pada Pengelola Program Studi MEP FEB UGM, dilampiri form pengalihan dosen pembimbing di bagian akademik, kemahasiswaan dan sistem informasi, yang ditandatangani dosen pembimbing yang lama.
SEMINAR STRATEGI RISET (SSR):
Seminar Strategi Riset atau SSR adalah mata kuliah yang berhubungan dengan penulisan tesis. Mata kuliah ini bertujuan memantau perkembangan penulisan tesis yang dilakukan mahasiswa, membantu memecahkan masalah yang dihadapi dan mempercepat penyelesaian penulisan tesis.
SSR memiliki bobot 1 SKS dan diselenggarakan dalam 3 kali pertemuan (SSR I, SSR II dan SSR III). Mahasiswa wajib mengikuti minimal 2 dari 3 SSR yang diagendakan dengan ketentuan Tesis telah disetujui untuk diujikan. Bagi mahasiswa yang sampai berlangsungnya SSR III namun tesis belum disetujui maka wajib mengikuti 3 SSR. Nilai SSR masuk dalam Transkrip Mahasiswa.
Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan mata kuliah SSR adalah sebagai berikut.