SLEMAN-MEP FEB UGM bekerjasama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan Diklat Teknik Penyusunan Rentra dan Laporan Keuangan Unit Kerja KPPU di Kampus MEP FEB UGM, Rabu (5/4). KPPU sebagai lembaga independen yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Sebagai lembaga yang menggunakan APBN dalam pelaksanaan kegiatannya, tentu saja KPPU wajib menyusun rencara strategis dan pengelolaan keuangan secara professional, transparan dan akuntabel.
“Pendidikan dan pelatihan merupakan edukasi yang benar karena bukan hanya mentranfers knowledge, melainkan seberapa jauh bisa mengubah perilaku peserta untuk terus meningkatkan kemampuan diri untuk belajar,” kata Barid Effendi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPPU dalam sambutannya. Lebih lanjut, Barid mengungkapkan bahwa perencanaan dan penganggaran menjadi panduan dan strating point untuk organisasi, apalagi untuk designing budget. Dalam konteks pelaksanaan tugas dan seiring perubahan waktu maka perlu ada penyesuaian, hal ini menjadi dasar sebagai perbaikan mindset dari KPPU sendiri. “Dunia usaha itu seperti belut, sulit sekali dipegang, ketika ada kebijakan baru maka kita harus segera mengikutinya karena segala sesuatu berjalan sangat dinamis,” pungkasnya. (MEP)