
Konflik agraria masih menjadi salah satu permasalahan klasik yang hingga kini mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Berdasarkan laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Asia NGO Coalition for Agrarian Reform and Rural Development, hingga tahun 2023 tercatat 241 letusan konflik agraria dengan cakupan lahan yang dirampas mencapai 638.188 hektar (kpa.or.id). Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan konflik agraria tertinggi di Asia.
Berangkat dari persoalan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN meluncurkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018. Program ini hadir untuk mempercepat sertifikasi tanah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Sejak diluncurkan, PTSL terbukti membawa hasil signifikan. Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan sekitar 71,51 persen bidang tanah di Indonesia kini telah tersertifikasi berkat program PTSL (atrbpn.go.id).
Keberhasilan program PTSL kemudian diteliti lebih komprehensif oleh Erdi Bagus Yuniawan S.E., M.Ec.Dev., alumni MEP FEB UGM angkatan 69 konsentrasi PPED, bersama Eny Sulistyaningrum, S.E., M.A., Ph.D., yang juga merupakan dosen MEP FEB UGM. Hasil penelitian mereka dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi Journal of Property Research (terindeks Scopus Q2) dengan judul “Assessing the Impact of the Complete Systematic Land Registration (PTSL) Programme on Land Values in Indonesia: Evidence from Rejang Lebong, Bengkulu Province.”
Riset tersebut menunjukkan bahwa program PTSL secara efektif memperkuat legalitas kepemilikan tanah dengan memberikan kepastian hukum. Lebih jauh lagi, program PTSL terbukti mampu mendorong peningkatan nilai tanah secara signifikan, sebesar 26 poin persentase bagi penerima sertifikat, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang menjadi lokasi penelitian.
Selain menyoroti dampak positif, penelitian ini juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya: penguatan regulasi dan kepastian hukum pertanahan, perbaikan pedoman teknis dalam penilaian tanah serta proses pendaftaran, percepatan dan perluasan program PTSL dengan memperhatikan inklusivitas dan perlindungan sosial, hingga peningkatan monitoring, evaluasi, dan kepatuhan agar reformasi agraria benar-benar berkelanjutan.
Capaian ini semakin menunjukkan bahwa alumni MEP FEB UGM terus memberikan kontribusi nyata melalui riset-riset ilmiah yang berdampak langsung bagi masyarakat. MEP FEB UGM menyampaikan apresiasi kepada Erdi Bagus Yuniawan S.E., M.Ec.Dev. atas sumbangsih ilmiahnya di bidang properti dan agraria, sekaligus meneguhkan semangat untuk terus memegang teguh semboyan “Mengakar Kuat, Menjulang Tinggi.”