Program Studi Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) bekerja sama dengan Komite Penyusun Standar Penilaian Indonesia (KPSPI) MAPPI menyelenggarakan Pendidikan Dasar Standar Penilaian Indonesia (PDSPI) bagi mahasiswa konsentrasi Manajemen Aset dan Penilaian Properti serta Manajemen Aset dan Penilaian Bisnis.
Kegiatan ini merupakan mata kuliah wajib yang dilaksanakan secara daring melalui sistem e-learning MAPPI. Untuk minat Properti, pendidikan berlangsung pada 26 November–6 Desember 2025, sementara minat Bisnis dijadwalkan pada 2–13 Desember 2025.
Melalui PDSPI, mahasiswa dibekali pemahaman mendasar terkait profesi penilai, khususnya mengenai pentingnya kode etik sebagai landasan utama dalam praktik penilaian. Peserta juga mempelajari prinsip dasar etika, potensi ancaman dalam profesi, serta pedoman perilaku yang harus dijunjung tinggi oleh penilai. Selain itu, mahasiswa diperkenalkan pada Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) sebagai prosedur wajib yang harus ditaati dalam setiap kegiatan penilaian.
Setelah mengikuti rangkaian pembelajaran, peserta akan mengikuti ujian PDSPI yang diselenggarakan secara daring pada 6 Desember 2025 untuk minat Properti dan 13 Desember 2025 untuk minat Bisnis. Mahasiswa yang lulus akan memperoleh Sertifikat PDSPI dan Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan Dasar Penilaian I dan Pendidikan Dasar Penilaian II (PDP I – PDP II), yang akan diserahkan pada saat wisuda. Bagi peserta yang belum lulus, tersedia kesempatan untuk mengikuti ujian ulang secara reguler melalui MAPPI. (ima)


