Sleman, (Kamis, 26/9). Desentralisasi desa (UU Nomor 6 Tahun 2014) memberikan peluang pembangunan yang lebih berorientasi partisipatif, bottom up dan menekankan pada pentingnya variasi lokal di dalam masyarakat, memberikan pelayanan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat serta penguatan ekonomi lokal, disampaikan oleh Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si. Dosen Jurusan Ilmu Sosiatri/Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol…Read More
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website.
--
[ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju